Polres Indramayu Musnahkan 21.560 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi 2 Bulan Terahkir - Rednews.info

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 30 Desember 2025

Polres Indramayu Musnahkan 21.560 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi 2 Bulan Terahkir


Rednews.info, Indramayu -- Polres Indramayu memusnakan ribuan botol minuman keras dari hasil operasi pekat lodaya yang digelar selama dua bulan terahkir ini, di halaman mapolres Indramayu. Rabu (31/12/2025).


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam jumpa pers menjelaskan, pihaknya memusnahkan sebanyak 21.560 botol minuman keras dari berbagai merek, seperti Tuak, Ciu dan jenis minuman keras lainnya, dari hasil pelaksanaan kegiatan Operasi dalam dua bulan terahkir dan jumblah pelanggar selama oprasi pekat Lodaya 2025 terdapat 385 pelanggar.


"Barang haram tersebut didapati dari beberapa warung dan tempat lainnya yang berada di wilayah hukum kabupaten Indramayu, kami melakukan operasi sejak dua bulan terhakir dari jajaran Polres bersama anggota Polsek yang menyisir berbagai wilayah kemudian mendapati para penjual barang haram tersebut," ujar Kapolres Indramayu.


AKBP Mochamad Fajar Gemilang, juga menjelaskan penyitaan barang bukti tersebut didapati sebagai langkah pihak Kepolisian mencegah tindakan-tindakan kriminal di tengah lingkungan masyarakat sehingga dapat menciptakan di tahun 2026 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.


"Bahwa kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut kami menghimbau kepada jajaran untuk terus melakukan razia dalam rangka menekan peredaran minuman keras dengan menyisir berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu" ujar Mochamad Fajar Gemilang.




Reporter: c.tisna

Editor     : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here