Foto. (Google).
Rednews.info, Indramayu -- Dengan beredarnya berita yang tidak sedap terhadap Kuwu Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat, kabupaten Indramayu. Kuwu H.Turyadi mengklasifikasi pemberitaan di sebuah media online yang bersifat sepihak dan bermuatan opini, sebuah gagasan atau pikiran untuk menerangkan preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap ideologi dan perspektif yang memiliki sifat tidak objektif.
Munculnya pemberitaan di sebuah media online yang berjudul, Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Sambimaya Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi. Menurut Kuwu Sambimaya H. Turyadi, semua itu tidak benar dan sebagai tuduhan yang keji dan tidak berdasar.
Dalam berita tersebut, menyatakan secara gamlang bahwa Kuwu Desa Sambimaya melakukan pekerjaan fiktif pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.
“Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan ditayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi. Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada satu patah kata pun jawaban dari saya yang disertakan,” tutur Kuwu H. Turyadi. Sabtu, (26/7/2025).
Lanjut H. Turyadi, bahwa tidak ada anggaran yang diselewengkan. “Semua anggaran di Desa Sambimaya sudah dialokasikan sesuai dengan juklak dan juknis,”
Kuwu Sambimaya mengataka, di desa yang kami pimpin (desa Sambirmaya Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu) banyak pembangunan infrastruktur dan desa kami sangat maju dan berkembang semenjak kepemimpinan kami.
Pada tahun 2024 kami (pemdes Sambimaya) menerima dana desa sekitar Rp. 1.195.773.000,– dan kami laksanakan dan digunakan buat pembangunan dan kebutuhan kegiatan di desa kami percis yang kami laporkan laporan ke Kementrian terkait, jelasnya.
Dan anggaran yang kami gunakan untuk program infrastruktur diantaranya, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan), Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan), Pengadaan Rancangan Besi Jembatan dan ATK (silpa DD) Rp 6.396.000, Pembangunan TPT Jalan Usaha Tani Blok Dukuhan (109 m x 0,80 m) dengan anggaran Rp. 41.236.000, Pembangunan Perkerasan Jalan Usaha Tani Cor Beton Ready Mix Blok Jarong dengan panjang ( 275 x 2,30 ) meter, dengan menelan biaya Rp.170.155.000, Pembangunan jalan Pemukiman/Gang.
Pembangunan Cor Beton Jalan Lingkungan Tersebar dengan panjang 650 meter (650 x 1.60 x 0.10 m) dengan anggaran Rp.193.191.000, Pembangunan Udict lokasi lapangan bola, Dengan volume (120 x 40 x 40) dengan biaya sebesar 77.209.000.
Masih lanjut kuwu H.Turyadi,mengatakan, Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Operasioanal Petugas Sampah dengan biaya Rp 13.200.000, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pengadaan Sarana Olah Raga dengan anggaran Rp.19.450.000, dan di Luar Itu sisanya Untuk Pemberdayaan dan Kegitan Yang Ada Di Desa kami, Papar Kuwu H. Turyadi.
Reporter: Misno
Editor : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar