Kajari M.Fadlan: Target 1,8 M, Kejari Indramayu Berhasil Capai PNBP 3,8 M atau 147.87℅ Dalam Tahun 2025 - Rednews.info

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 08 Desember 2025

Kajari M.Fadlan: Target 1,8 M, Kejari Indramayu Berhasil Capai PNBP 3,8 M atau 147.87℅ Dalam Tahun 2025


Rednews.info, Indramayu -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu gelar Pers Rilis Capaian Kerja Kejari Indramayu, mulai dari tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 November 2025 telah melaksanakan serangkaian kegiatan. Selasa (9/12/2025). 


Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam wawancaranya mengatakan, "kinerja kejari Indramayu dari masing-masing bidang : Pembinaan, jumlah Pegawai keseluruhan berjumlah 73 orang dengan formasi 17 orang jaksa dan 56 orang ASN non jaksa, 2 pegawai mutasi masuk dan 4 pegawai mutasi keluar". Jelasnya.


Untuk realisasi PNBP atau penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 3.894.026.715 atau 147,87% dari target tahun 2025.


Sementara itu dua kegiatan Lelang Barang Milik Negara (BMN) pada tanggal 22 April 2025 berupa 1 (satu) paket barang inventaris rusak berat dengan nilai penawaran tertinggi Rp2.065.000,-. dengan Nomor Risalah Lelang 71/08.06/2025-01 tanggal 22 April 2025. Serta tanggal 14 Mei 2025 berupa 1 (satu) paket bongkaran BMN Kejaksaan Negeri Indramayu dengan nilai lelang Rp5.500.000,-. Nomor Risalah Lelang 84/08.06/2025-01 tanggal 14 Mei 2025.


Kejari Indramayu juga lakukan penambahan koleksi perpustakaan kejaksaan negeri indramayu sebanyak 96 buku dan 2 peraturan perundang-undangan. Paparnya.


Lanjut Kajari Muhammad Fadlan, di bidang Intelijen, operasi Intelijen (LID) sebanyak satu Kegiatan, operasi Intelijen (PAM) sebanyak enam Kegiatan, Surat Perintah Tugas terhadap Laporan Pengaduan sebanyak dua puluh satu Kegiatan dan pelacakan aset sebanyak sebelas. Kegiatan.


Jaksa Masuk Sekolah sebanyak tuju kegiatan, jaksa masuk Pesantren sebanyak tiga kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak empat Kegiatan, engamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah sebanyak tiga Kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak sepuluh Kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan sebanyak tiga Kegiatan, serta penangkap buron (Tabur) sebanyak satu Kegiatan.


Untuk Bidang Penindakan Umum (Pidum) kejari Indramayu yaitu, meliputi, Pra Penuntutan lima ratus delapan puluh enam Perkara, Penuntutan empat ratus dua Perkara, Eksekusi empat ratus dua puluh tiga Perkara, Upaya Hukum Banding enam Perkara, Upaya Hukum Kasasi tiga Perkara, Restorative Justice enam Perkara dan Diversi dua Perkara.


Di bidang Penindakan Khusus (Pidsus) yaitu, Penyelidikan (LID) lima Kegiatan, Penyidikan (DIK) dua Kegiatan, Pra Penuntutan (Pratut) enam Kegiatan, Penuntutan enam Kegiatan, eksekusi enam kegiatan.


Bidang Datun, diantaranya, bantuan Hukum Litigasi Pemulihan Keuangan Negara Nihil Kegiatan, Bantuan Hukum Non-Litigasi Pemulihan Keuangan Negara tujuratus enam Kegiatan, Bantuan Hukum Litigasi Penyelamatan Keuangan Negara satu Kegiatan, Pertimbangan Hukum/Pendampingan Hukum empat puluh dua kegiatan, pertimbangan Hukum/Layanan Hukum sebanyak emat enam Kegiatan, Pertimbangan Hukum/Tindakan Hukum Lain satu Kegiatan, Penegakan Hukum Perdata tiga Kegiatan, Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 275.000.000, Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 16.962.936.370.


Dan Bidang Barang Bukti / PAPBB, Pemeliharaan Barang Bukti sebanyak seratus tiga puluh satu, Pemusnahan Barang Bukti sebanyak dua Kegiatan, Penyelesaian sebanyak sembilan satu Kegiatan. Pungkasnya.




Reporter: c.tisna

Editor     : c.tisna


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here