Rednews.info, Indramayu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu merespon cepat aduhan masyarakat terkait permasalahan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Umum (TPU) Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Melalui UPTD DLH Haurgeulis turunkan satu alat berat jenis Excavator atau sering disebut juga Beco, Jumat (14/11/2025).
Terlihat tumpukan sampah yang Kian menggunung ini sempat tercecer dan sedikit menutupi akses jalan desa setempat hingga mengganggu aktifitas warga, bau menyekat pun sesekali tercium ketika lewat.
“Awalnya ada aduan dari masyarakat, kemudian kami UPTD Kebersihan Haurgeulis langsung menurunkan Beco dan enam unit armada truck pengangkut sampah,” papar Kepala UPTD Kebersihan Haurgeulis, Asep Hermawan.
Ia menambahkan, permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama untuk itu diharapkan kepada masyarakat kedepannya agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu pula diharapkan agar pemdes memfasilitasi dan memiliki tempat pengolaan sampah ini.
“Berdasarkan Perda terbaru No 1 tahun 2025 kita harapkan bahwa masyarakat ini sudah lebih tertib dalam membuang sampah terutama jangan sampai jadi sampah liar, kalau bisa difasilitasi oleh pemerintah desa sudah saatnya desa memiliki tempat pengolaan sampah yang baik” imbuhnya.
Reporter: c.tisna
Editor : c.tisna

Tidak ada komentar:
Posting Komentar