Toni RM Ungkapkan Kekecewaan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Ditunda - Rednews.info

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 09 September 2025

Toni RM Ungkapkan Kekecewaan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Ditunda


Rednews.info, Indramayu -- Masih mendalami Kasus pembunuhan Putri Apriyani yang dilakukan oleh tersangka Alvian Maulana Sinaga, Pihak penyidik di jadwalkan akan lakukan gelar Rekonstruksi di Polres Indramayu pada hari Selasa 9 September 2025.


Namun rekonstruksi itu urung dilakukan, menurut info dari pihak kepolisian karena Kasat Reskrim Polres Indramayu sedang berada di Polda Jawa Barat, rekonstruksi tersebut akan digelar hari Jumat mendatang.


Toni RM, selaku kuasa hukum keluarga korban Putri Apriyani menyampaikan kekecewaannya lantaran dirinya bersama keluarga sudah menjadwalkan khusus untuk hadir dan mengawal jalannya rekonstruksi tersebut.


“Ya, sangat kecewa. Sejak pagi saya sudah siapkan waktu khusus bersama keluarga korban untuk mengikuti rekonstruksi, tapi ternyata ditunda,” ujar Toni RM.


Menurut penjelasan penyidik, rekonstruksi terpaksa ditunda karena Kasat Reskrim Polres Indramayu sedang berada di Bandung, tepatnya di Polda Jawa Barat.


Lanjut Toni RM, Pentingnya rekonstruksi ini untuk memperjelas pasal yang akan dikenakan kepada tersangka. Dari keterangan penyidik, tersangka Alvian diduga sudah memiliki niat menghabisi korban Putri setelah terjadi cekcok terkait uang.


“ Tersangka Alvian awalnya bertengkar karena uang tidak bisa dikembalikan, lalu saat melihat korban tidur, timbul niat membunuh. Setelah itu ada rencana bunuh diri. Ini jelas menunjukkan adanya perencanaan,” kata Toni.


Oleh sebab itu, ia mendesak agar penyidik berani menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.


“Menurut saya terang bahwa ini adalah pembunuhan berencana. Tinggal keberanian Kapolres menerapkan pasal 340 terhadap mantan anggotanya. Apalagi ini kejam sekali, korban sudah diambil uangnya, dibunuh, lalu dibakar pula,” tambahnya.


Pihak kepolisian memutuskan menggelar rekonstruksi di halaman belakang Polres Indramayu, bukan di tempat kejadian perkara (TKP), untuk menghindari potensi kericuhan. 


"Kendati begitu, saya menegaskan keluarga korban tetap memiliki hak untuk hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi. Agenda rekonstruksi ulang akan dilakukan Jumat mendatang dengan menghadirkan jaksa penuntut umum," Pungkasnya.




Reporter: c.tisna

Editor     : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here