Rednews.my.id, Jakarta -- iNews Maker Award 2022 nobatkan Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi paling populer (The Most Popular State Institution), acara penyerahan penghargaan berlangsung di iNews Tower, Menteng Jakarta Pusat, kamis (30/6/22).
Kejaksaan RI dinilai sebagai institusi paling populer, iNews menganugerahkan Kejaksaan RI atas capaian kinerja, terutama dalam beberapa kebijakan yang dilakukan dan penanganan kasus besar seperti perkara tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima dan berharap ini menjadikan kinerja Kejaksaan RI menjadi lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat, serta Kejaksaan RI dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.
Selain itu, Dr.Ketut Sumedana,menjelaskan bahwa Kejaksaan RI memiliki program restorative justice, Rumah Restorative Justice dan Rumah Rehabilitasi yang menjadi program unggulan Kejaksaan RI selama ini, jelasnya
Pihaknya berharap dengan program restorative justice, Rumah Restorative Justice dan Rumah Rehabilitasi yang telah berjalan baik tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Tidak kalah penting, kami sedang melakukan penindakan terhadap banyak perkara besar yaitu perkara PT. Krakatau Steel, mafia minyak goreng, PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. ASABRI. Kasus-kasus ini menarik perhatian masyarakat.”tukas Kapuspenkum
Hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiago Uno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:
Posting Komentar