Tidak Dibelanjakan ke-Agen yang Ditunjuknya, Oknum RT Ancam KPM Panyingkiran Kidul Akan Dicoret Dari Daftar Penerima Dana BPNT - Rednews.info

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 28 Februari 2022

Tidak Dibelanjakan ke-Agen yang Ditunjuknya, Oknum RT Ancam KPM Panyingkiran Kidul Akan Dicoret Dari Daftar Penerima Dana BPNT



Rednews.my.id, Indramayu – Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga miskin yang awalnya berupa sembako atau Bantuan pangan non tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Himbara. Namun untuk bansos tersebut di tahun angaran 2022 Kementerian sosial (Kemensos) disalurkan melalui Pos Indonesia berupa tunai.

Dari pantauan awak media dilokasi pembagian (halaman kantor kecamatan Cantigi), para KPM Bantuan Pangan Tunai (BPT) menerima bantuan tersebut sebesar Rp.200.000,- / bulan, tetapi bantuan pangan tunai (BPT) priode tahun 2022 mulai bulan januari sampai bulan maret 2022 sebesar Rp. 600.000,- / KPM yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Beberapa KPM BPNT setelah menerima uang tersebut esok harinya di datangi oleh NR yang notaben sebagai ketua RT 12, NR memintai uang Rp.20.000, uang untuk jasa RT, tidak sampai di situ masyarakat juga diancam, agar menyerah kan uang Rp 200.000 dengan alasan akan di berikan sembako, kalau tidak di berikan sembako ke E-warung SY akan di coret sebagai penerima. Senin (28/2/2022).

Hal tersebut Seperti yang di alami oleh salah satu korban nya ibu Mfh warga Desa Panyingkiran Kidul blok H ustam RT 12 RW 04 kecamatan Cantigi kabupaten Indramayu

“saya di minta uang 20.000, dan 200.000, oleh NR” katanya Marfuah

Lanjut, masih menurut Mfh, Sangat tidak Terima dengan pemaksaan tersebut, karena, hal yang saya butuhkan saya sudah punya seperti, beras saya masih punya sendiri, dan yang lain nya saya sudah beli di warung depan rumah saya, seperti telor jelas lebih murah

“Saya di Ancam, kalau tidak menyerah kan uang 200.000, saya akan dilaporkan, saya jadi takut, karena saya orang Awam, jadi ya dengan berat hati saya kasih 200.000, uang tersebut, dengan alasan harus beli di E- warung susi Amyati, di luar E- warung tersebut tidak boleh “ kata Mfh waktu di tanya tim media

Hal yang sama, Penyerahan uang bansos tersebut dikeluhkan juga oleh warga yang lain, seperti Failatun, seorang penerima bantuan pangan tunai (BPT) Warga RT 12 RW 04 desa penyingkiran kidul. Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu. ” saya penerima bantuan pangan tunai sebesar Rp. 600 ribu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atau Kemensos. Ucapnya

Namun lanjut KPM setelah menerima uang bansos tersebut saya harus menyerahkan uang sejumlah RP 200.000 ke Nuraini selalu ketua RT 11, keluhnya

“Uang tersebut harus dibelanjakan RP 20.000 di tempat E, Wareong nya Bu Susi Amyati , sementara bu susi kan orang pamong desa saya padahal setau saya bansos tersebut dari bantuan pangan non tunai disalurkan dengan uang tunai itu supaya KPM bisa belanja dimana saja sesuai kebutuhan dan yang di anjurkan oleh pihak kemensos, katanya

Kalau seperti ini KPM tidak bebas dan ada pengiringan untuk belanja ditempat yang telah ditentukan oleh RT saya tersebut, ” imbuhnya

“Bila mana tidak belanja di E,Wareong Bu Susi KPM bisa dicabut bantuanya selanjutnya tidak akan dapat lagi bantuan” jadi terpaksa saya harus belanja di E,Wareong semua KPM. Padahal kebutuhan kita selain sembako butuh buat beli gas atau minyak gorenÄ£, Kalau tidak punya untuk masaknya mau dipasak pake apa.? Ungkapnya

Jadi ke inginan saya dan KPM yang lain tidak harus dibelanjaka hari ini semua, karena kalau dibelanjakan beras di E warung nya Bu Susi kan mahal, beras yang kualitas nya sama tidak nyampai RP 100.000, Cuma 90.000” ujar Failatun sambil sewot

Sementara menurut Camat Cantigi Drs. H. Ali Alamudin.,M.Si ketika di wawancara media di kantor nya 27 Februari 2022, beliu menegaskan ketika ada yang menekan ke salah satu E warung , Ali menegaskan bahwa akan di tindak sesuai tupoksi Camat

“ saya akan tindak, jika yang menekan aparat desa maka akan saya tidak secara kedinasan “

Tapi secara teknis uang tersebut bebas membeli ke warung mana saja, sesuai edaran kemensos. Punkas Ali.


Reporter : c.tisna/red

Editor.     : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here